Biaya Kuliah Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi



Pendaftaran Online kali ini menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi sebagai berikut:

Biaya Kuliah Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi


PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 BANYUWANGI


Biaya Pendidikan

  1. Dana Pengembangan (Opspek, Atribut & Perpustakaan)
    1. Gelombang I   : Rp. 4.500.000; Khusus Fakultas Ekonomi : Rp. 5.500.000;
    2. Gelombang III : Rp.5.000.000;  Khusus Fakultas Ekonomi : Rp. 6.500.000;
  2. Biaya Administrasi Akademik / Semester (Dana Her Registrasi, UTS/UAS) : Rp. 1.000.000;
  3. SPP/Semester Rp. 3.000.000;
  4. SPP/Semester Khusus Kelas Reguler Fak. Ekonomi Rp. 3.100.000;
  5. SPP/Semester Khusus Kelas Non Reguler Fak. Ekonomi dan Fak. Hukum Rp. 3.700.000;

*) (SPP/Semester sudah termasuk Dana KKN, sertifikasi Bahasa Inggris dan TI)

 

Subsidi Biaya Pendidikan

  1. TNI/POLRI/Putra-putri TNI/POLRI mendapat subsidi Rp. 600.000;
  2. Guru/Putra-putri guru mendapat subsidi Rp. 600.000;
  3. Alumni SMU/SMK di lingkungan Perpenas 17 Agustus 1945 Banyuwangi mendapat Subsidi Rp. 1.200.000;
  4. Peraih prestasi dibidang IPTEK, OLAHRAGA dan Seni (Perorangan dan berjenjang) maksimal 1 tahun sebelumnya, mendapat subsidi :
    1. Tingkat nasional (Juara I, II, III) bebas dana pengembangan;*
    2. Tingkat propinsi (Juara I, I, III) subsidi dana pengembangan 50%;*
    3. Tingkat kabupaten (Juara I, II, III) subsidi dana pengembangan 25%*
Baca Juga:   Biaya Kuliah PROGRAM PASCASARJANA (S2) Di UNIVERSITAS PANCA BUDI (UNPAB) Medan

 

Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi .

PERMINTAAN BROSUR

Ingin dikirimkan Brosur Cetak atau Digital kampus ini, silahkan isi Form di bawah ini

Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja


Demikianlah informasi tentang Biaya Kuliah Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi, semoga bermanfaat.