Biaya Kuliah S2 Magister Manajemen Universitas Katolik Parahyangan



Pendaftaran Online kali ini menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah S2 Magister Manajemen Universitas Katolik Parahyangan sebagai berikut:

Biaya Kuliah S2 Magister Manajemen Universitas Katolik Parahyangan


Biaya Studi

Ada tiga macam biaya studi yaitu biaya registrasi dan administrasi, biaya sks, dan biaya lain-lain.

Biaya Registrasi dan Administrasi

Dibayarkan setiap awal semester (pembayaran tahap  I)  sebagai bagian untuk  mendapatkan status  sebagai mahasiswa terdaftar pada semester tersebut (mahasiswa wajib mengisi FRS).  Biaya ini  juga harus dibayarkan oleh mahasiswa yang bermaksud untuk cuti studi.

Mahasiswa yang  berstatus   tidak  terdaftar  pada  satu/lebih   semester akibat  tidak  melakukan  pendaftaran  rencana   studi   pada  semester tersebut, diwajibkan untuk  membayar sebesar dua kali   biaya registrasi dan administrasi untuk setiap semester yang tidak ditempuhnya sesuai dengan ketentuan tarif terbaru untuk mendapatkan status  aktif kembali sebagai mahasiswa.

Biaya SKS

Dibayarkan setiap semester untuk mendapatkan status  mahasiswa aktif (tidak cuti). Pada pembayaran tahap pertama (paling lambat tujuh hari kerja sebelum awal masa FRS, bersama-sama dengan biaya registrasi dan administrasi) dibayarkan biaya kredit untuk  minimum lima sks,  pada tahap  kedua  (paling lambat  tujuh  hari  kerja  sebelum  awal Masa UTS), dilunasi sisa biaya kredit (kelebihan dari lima sks, bila   ada). Tarif  biaya kredit ditentukan oleh tingkatan mata kuliah dan status  penempuhan mata kuliah (sebagai mahasiswa reguler, non reguler, atau  pendengar; menempuh pertama kali atau mengulang).

Untuk mata kuliah tesis, pembayaran biaya sks dilakukan dalam satu semester. Pengulangan mata kuliah tesis terjadi bila   dalam waktu satu semester mahasiswa belum lulus dari Sidang Tesis.

Atas pengulangan tesis, mahasiswa harus  membayar biaya kredit untuk satu sks tesis per  semester, di  samping biaya registrasi dan administrasi, pengulangan tesis hanya dapat dilakukan maksimal 1  (satu) kali. Jika setelah mengulang mahasiswa belum dapat dinyatakan lulus, mahasiswa tersebut harus  menenpuh ulang tesis pada seminar berikutnya dengan biaya SKS penuh.

Untuk  mata  kuliah  disertasi,  pembayaran  biaya sks  dilakukan  dalam empat semester terhitung mulai semester dimana mata kuliah Disertasi diambil.   Pembayaran   pada   tiga     semester   pertama   masing-masing minimum sebesar 8 sks, dan pada semester keempat antara 6 sks hingga 8 sks (tergantung pada besarnya beban sks disertasi di programnya).

Biaya Lain-Lain

Dibayarkan bila terjadi hal berikut:

  • mahasiswa Magister mengulang Sidang Magister;
  • mahasiswa Magister meminta penggantian pembimbing dan atau ko-pembimbing;
  • mahasiswa Doktor menempuh Ujian Kualifikasi;
  • mahasiswa Doktor yang mengulang: Ujian Kualifikasi, Ujian Usulan Penelitian Disertasi, atau Ujian Disertasi Tertutup;
  • mahasiswa Doktor meminta penggantian promotor dan atau  ko-promotor;
  • mahasiswa Magister atau   Doktor kehilangan  PIN   untuk  akses Sistem Informasi Akademik Mahasiswa;
  • mahasiswa Magister atau Doktor mendaftarkan  diri   untuk  ujian susulan;
  • mahasiswa Magister mendaftarkan  diri   untuk  ujian penyetaraan (ujian waive);
  • mahasiswa Magister atau  Doktor mengajukan  permohonan  alih kredit dari program studi di luar Universitas Katolik

Di luar biaya tersebut, mahasiswa masih harus menyiapkan dana untuk membeli buku dan membiayai penelitiannya.

Bagi yang mengambil Magister Manajemen, dan lulus dari program Sarjana yang tidak sebidang dengan Magister Manajemen, makan mahasiswa tersebut diwajibkan mengikuti Kuliah Martikulasi yaitu perkuliahan khusus tentang dasar-dasar manajemen yang dilakukan selama satu bulan.

Biaya studi persemester diperkirakan selalu naik 3 (tiga) persen, dan sebagai bahan referensi atau perkiraan biaya, dapat dilihat dalam tabel dibawah ini:

Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja


Demikianlah informasi tentang Biaya Kuliah S2 Magister Manajemen Universitas Katolik Parahyangan, semoga bermanfaat.