Pendaftaran Online kali ini menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) Tahun 2022/2023 sebagai berikut:
Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) Tahun 2022/2023
Bersama ini kami Pendaftaran-online.com menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) Tahun 2022/2023 sebagai berikut:
Tentang Universitas Muhammadiyah Magelang
Universitas Muhammadiyah Magelang adalah perguruan tinggi swasta yang berdiri tahun 1964 di bawah naungan persyarikatan Muhammadiyah. Hal ini membuat Universitas Muhammadiyah Magelang bertekad untuk tidak hanya membekali mahasiswanya dengan ilmu akademik, melainkan juga dengan wawasan keagamaan yang bisa jadi pegangan. Prestasi kampus ini juga tidak perlu diragukan. Buktinya pada 2017 lalu, Universitas Muhammadiyah Magelang termasuk dalam daftar 100 Besar Perguruan Tinggi non Politeknik berdasarkan penilaian dari Kemenristekdikti.
BIAYA UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
MAHASISWA BARU TAHUN AKADEMIK 2022 – 2023
KELAS PARALEL (KELAS SORE DAN SUDAH BEKERJA)
NO | PROGAM STUDI | BIAYA 1 TAHUN PERTAMA*) | |
SEMESTER 1 | SEMESTER 2 | ||
1 | Manajemen (S-1) | 8.600.000 | 7.600.000 |
2 | Akuntansi (S-1) | 8.700.000 | 7.700.000 |
3 | Ilmu Hukum (S1) | 8.250.000 | 7.250.000 |
4 | Bimbingan dan Konseling (S-1) | 8.200.000 | 7.200.000 |
5 | Pendidikan Anak Usia Dini (S-1) | 7.810.000 | 6.810.000 |
6 | Pendidikan Guru SD (S1) | 8.350.000 | 7.350.000 |
7 | Pendidikan Agama Islam (S-1) | 7.870.000 | 6.870.000 |
8 | Hukum Ekonomi Syariah (S-1) | 7.810.000 | 6.810.000 |
9 | Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S1) | 7.800.000 | 6.800.000 |
10 | Teknik Industri (S-1) | 9.000.000 | 8.000.000 |
11 | Teknik Informatika (S-1) | 9.500.000 | 8.500.000 |
12 | Teknologi Informasi (D-3) | 9.050.000 | 8.050.000 |
13 | Mesin Otomotif (D-3) | 8.890.000 | 7.890.000 |
14 | Farmasi (S-1) | 11.500.000 | 10.500.000 |
KETENTUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) ATAU BIAYA PENDIDIKAN
- Biaya pendidikan (UKT) merupakan keseluruhan biaya kuliah mahasiswa setiap semester pada program studi. Jenjang Diploma Tiga (D3) dengan masa studi 3 tahun, jenjang Strata Satu (S1) dengan masa studi 4 tahun, jenjang Profesi dengan masa studi 1 tahun, dan jenjang Pascasarjana (S2) dengan masa studi 2 tahun.
- Pembayaran UKT Program Studi Jenjang Strata Satu (S1) dibayarkan secara flate atau tetap mulai semester 2 sampai dengan 7, sedangkan untuk semester 8 sesuai dengan ketentuan Universitas (dengan asumsi mahasiswa tinggal mengambil skripsi).
- Pembayaran UKT Prodi Jenjang Diploma Tiga (D3) dibayarkan secara flate atau tetap mulai semester 2 sampai dengan semester 6 sesuai dengan ketentuan Universitas.
- Pembayaran UKT Program Studi Strata Dua (S2) dibayarkan secara flate atau tetap mulai semester 1 sampai dengan semester 4. Sedangkan untuk Program Studi Profesi dibayarkan secara flate atau tetap mulai semester 1 sampai dengan 2.
- Pembayaran Biaya Pendidikan (UKT) dibayarkan setiap awal semester
PEMBAYARAN UKT (1 TAHUN PERTAMA) BATAS AKHIR PEMBAYARAN UKT Pembayaran UKT Semester 1 Sesuai tanggal ketentuan masing-masing gelombang pendaftaran Pembayaran UKT Semester 2 Sesuai Kalender Akademik 2022-2023 - Pemberlakuan Biaya Pendidikan (UKT) sudah mencakup seluruh biaya selama studi yaitu biaya TOEFL, Darul Arqom dasar dan purna, biaya praktik laboratorium, modul praktikum (bukan buku ajar/ referensi), KKL/ Kunjungan Industri, PLP/ Magang/ Kerja Praktik, Baju praktik (Khusus Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Kesehatan), KKN, Seminar Proposal, Tugas Akhir/ Skripsi/ KTI, sertifikasi kompetensi, dan wisuda.
- Khusus Fakultas Ilmu Kesehatan sudah termasuk biaya matrikulasi, nursing/ farmasi kit, praktik klinik, Ujian Kompetensi/ UKOM (D3 Keperawatan dan D3 Farmasi), dan angkat sumpah. Sertifikasi Kompetensi lulusan S1 Keperawatan yang melanjutkan prodi ners yaitu PPGD (kompetensi utama yang diberikan), dan alternatif sertifikasi kompetensi yang dapat dipilih yaitu Intensive Care Unit (ICU)/ Pelatihan Kamar Bedah/ Hemodialisa (S1 Ilmu Keperawatan).
- Ketentuan pembayaran UKT bagi calon mahasiswa pindah studi dan transfer berdasarkan hasil konversi matakuliah yang akan ditempuh dari program studi.
- Biaya perkuliahan Semester Antara diatur tersendiri.
- Pembayaran Biaya Pendidikan (UKT) tersebut tidak termasuk biaya akomodasi mahasiswa yang melakukan study exchange.
- Jika mahasiswa melebihi waktu masa studi sesuai jenjangnya/ mahasiswa berstatus cuti/ dicutikan, maka pembayaran UKT semester selanjutnya sesuai dengan Ketentuan Universitas Muhammadiyah.
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja
Demikianlah informasi tentang Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) Tahun 2022/2023, semoga bermanfaat.